Incar Penunggak Pajak, Ops KTMDU di Sukabumi Digelar

Portal berita Polres Sukabumi Kota

Operasi KTMDU

Badan Pendapatan Daerah kota Sukabumi bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan bank BJB menggelar operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di jalan raya Siliwangi Cikole Sukabumi, Selasa (18/2/2020) pagi.

Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas diberhentikan dan diperiksa petugas. Tak sedikit dari para pengguna kendaraan yang kedapatan belum melakukan daftar ulang kendaraan harus melakukannya di loket yang telah disediakan petugas. Akan tetapi, bagi beberapa wajib pajak yang tidak bisa melakukan daftar ulang di lokasi harus menelan pil pahit karena mendapatkan sanksi Tilang petugas.

Operasi gabungan yang dimulai sejak jam 9 pagi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Suryo Wirawan. Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari dengan pola waktu dan lokasi yang berbeda. Seperti yang disampaikannya saat dihubungi melalui telepon seluler.

“Operasi KTMDU ini dilakukan secara gabungan, ada dari Dispenda, Polres Sukabumi Kota, Subdenpom, Dsihub, Jasa Raharja dan bank BJB yang bertujuan untuk menyasar para wajib pajak yang tidak melakukan daftar ulang” ujar KOMPOL Suryo. “inysaa Alloh, rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dengan pola waktu dan lokasi yang berbeda” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Penyaluran BPNT Tahap II di Cisaat Sukabumi Berjalan Tertib
Next Hari Pertama Ops KTMDU, Puluhan Wajib Pajak di Sukabumi Lakukan Daftar Ulang

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *