Bripka Amir Hamdani, anggota Bhabinkamtibmas desa Warnasari Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota mengunjungi anggota Satuan Pengamanan yang bertugas di Radar Sukabumi, jalan Selabintana Sukabumi, Senin (27/07/2020) siang.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan Polri terhadap anggota Satuan Pengamanan yang ada di wilayah desa Warnasari Sukabumi khususnya yang bertugas jaga di area Radar Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama, Polisi pemilik program budi daya ikan tawar dan ikan hias bersama Karang Taruna desa Warnasari tersebut mensosialisasikan salah satu peraturan Kapolri tentang sistem manajemen organisasi, perusahaan, dinas instansi dan lembaga pemerintahan yang harus dipedomani oleh anggota Satpam dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Dihubungi terpisah, BRIPKA Amir menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya tersebut merupakan tugas yang dilakukan secara rutin di setiap harinya.
“Ini adalah kegiatan rutin saya sebagai pembina desa Warnasari” Ujar Amir saat dihubungi melalui telepon seluler. “Selain untuk melakukan pengecekan situasi kamtibmas, kegiatan ini juga sebagai salah satu monitoring Kepolisian terhadap sistem pengamanan di perusahaan” tambahnya.
Selain itu, BRIPKA Amir juga mengajak petugas jaga untuk tetap mengawasi kepatuhan karyawan maupun warga yang berkunjung ke Radar Sukabumi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti kepatuhan terhadap penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air maupun hand sanitizer. “Ini kan masih di tengah pandemi covid-19, makanya kami juga turut menyampaikan kepada petugas jaga untuk selalu mematuhi dan membantu Polri dalam mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan” pungkas Amir.
No Comment