Polres Sukabumi Kota – Dalam rangka menjaga sinergitas dengan masyarakat kota Sukabumi, Kepolisian Resor Sukabumi Kota menggelar kegiatan shilaturahmi dengan OKP, Ormas dan LSM sewilayah hukum Polres Sukabumi Kota di aula graha rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa siang (23/02).
Kegiatan shilaturahmi tersebut diikuti oleh 96 orang yang terdiri dari beberapa OKP, Ormas dan LSM sewilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain itu, kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh seluruh pejabat Polres Sukabumi Kota.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K., MH. diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, AKBP Diki menyampaikan beberapa hal, diantaranya:
1. Bahwa OKP, Ormas maupun LSM merupakan wadah masyarakat yang digunakan untuk membantu menjaga terpeliharanya situasi kamtibmas di wilayah
2. Berdasarkan analisa dan evaluasi bahwa hubungan antara OKP, Ormas dan LSM di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota cukup dinamis walaupun sempat dinodai dengan beberapa kejadian / pelanggaran yang pernah dilakukan oleh beberapa oknum anggota OKP, Ormas dan LSM sebanyak hampir 8 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
3. Keberadaan OKP, Ormas maupun LSM tidak boleh keluar dari NKRI
4. Sesuai dengan perundang-undangan bahwa OKP, Ormas maupun LSM dilarang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang merupakan kewenangan penegak hukum seperti aksi sweeping ke tempat hiburan. Biilamana ditemukan adanya hal yang tidak pas atau menemukan suatu tindak pidana, bisa memberikan informasi secara langsung ke polsek-polsek terdekat, sehingga peraturan hukum bisa dilaksanakan dengan baik
“Dengan komunikasi yg baik tidak ada satu pun permasalahan yg tdk bisa diselesaikan” tegas AKBP Diki, sesaat setelah memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment