Jebol Rumah Warga, Pencuri di Sukabumi Ditangkap Polisi


IA (42) warga Baleendah Kabupaten Bandung ditangkap tim Maung Hideung Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai jebol rumah warga dan gasak sejumlah barang berharga di Perumahan Pesona Limbangan Blok E2 Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/04/2021) siang.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) unit jam tangan merk Alexander Crhiste berwarna chrome dan merk Hubolt berwarna silver, 1 buah Linggis dan 1 unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Cepi Hermawan mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan pelaku bersama dengan salah satu temannya yang sekarang tengah kami cari keberadaanya.

“Hasil pemeriksaan awal, bahwa sebelumnya IA bersama dengan temannya E datang dari Bandung menuju Sukabumi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari rumah kosong yang akan dijadikan sasaran pencurian. Sesampainya di Sukaraja, tepatnya di Perumahan Pesona Limbangan Blok E2 Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, para pelaku langsung mengamati lingkungan sekitar,” ungkap Cepi kepada awak media.

Lanjutnya, “Setelah memastikan rumah tersebut ditinggal penghuninya, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menjebol rumah dan mengambil sejumlah barang berharga berupa 2 (dua) unit jam tangan merk Alexander Cristie dan merk Hubolt,” pungkasnya.

Masih kata Cepi, “Karena aksi kedua pelaku ini sempat diketahui warga setempat dan diteriaki maling, kedua pelaku tersebut pun langsung kabur tancap gas hingga akhirnya salah satunya IA berhasil diamankan warga dan dibawa Tim Maung Hideung Sat Reskrim ke Mapolres Sukabumi Kota,” katanya.

Hingga saat ini IA masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan. IA terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polisi di Sukabumi Bubarkan Kerumunan Pengunjung Kafe
Next Sediakan Farmasi Tanpa Izin, Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *