tribratanewspolrestasukabumi.com- Jelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor Sukabumi Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mako Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota, Kamis (02/06) sekira jam 9 pagi.
Sebanyak 1390 botol minuman keras berbagai merk yang telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota pada operasi cipta kondisi dan pekat Lodaya 2016 dimusnahkan dengan cara dilindas oleh satu unit alat berat (stum) yang telah dipersiapkan sebelumnya. Hal tersebut dilaksanakan sebagai bukti keseriusan Polri khususnya jajaran Polres Sukabumi Kota dalam memberantas penyakit masyarakat (miras) terlebih dalam menghadapi bulan suci ramadhan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi Ricardo Condrat Yusuf, SH., S.I.K., MH., serta disaksikan oleh jajaran Muspida kota Sukabumi, PJU Polres Sukabumi Kota, para Kapolsek jajaran Polres Sukabumi Kota, MUI kota Sukabumi, Ormas Islam, tokoh agama, tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya yang telah hadir dalam acara pemusnahan barang bukti miras.
Dalam sambutannya, Kompol Ricardo menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang berperan, terutama jajaran Polres Sukabumi Kota yang telah berhasil mengamankan ribuan botol miras dalam operasi cipta kondisi dan pekat Lodaya 2016 sehingga dapat menekan angka peredaran miras di kota Sukabumi. Selain itu, Kompol Ricardo menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dengan Polres Sukabumi Kota dengan memberikan informasi bilamana menemukan sesuatu yang menyimpang dari aturan yang telah ada serta tidak bertindak sendiri-sendiri karena sudah ada aturan dan tatanan dalam bernegara.
Pelaksanaan operasi cipta kondisi dan pekat Lodaya tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Polri khususnya di jajaran Polres Sukabumi Kota adalah untuk menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat kota Sukabumi dalam menghadapi bulan suci Ramadhan tahun 1437 H.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment