tribratanewspolrestasukabumi.com- Jelang sidang lanjutan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Polres Sukabumi Kota menyiagakan ratusan personil di kantor pengadilan Negeri kota Sukabumi di jalan Bhayangkara Gunungpuyuh kota Sukabumi, Kamis (11/01) sekira jam 09.00 Wib.
Sedikitnya 232 personil dilibatkan dalam pengamanan sidang lanjutan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Seperti halnya yang terlihat saat ratusan personil menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman kantor Pengadilan Negeri kota Sukabumi.
Kepala Bagian Operasional Polres Sukabumi Kota Komisaris Polisi Sulaeman Salim, S.Pd., SH., MH. menyampaikan bahwa ke-232 personil yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut telah disiagakan di sejumlah lokasi di sekitar kantor Pengadilan Negeri yang dinilai menjadi titik rawan.
“demi terlaksananya persidangan dengan baik, kami telah tempatkan dan siagakan sejumlah personil di beberapa lokasi yang kami anggap rawan” tegas Kompol Sulaeman.
No Comment