tribratanewspolrestasukabumi.com- Terkait kenaikan tarif administrasi kendaraan, masyarakat diminta agar jangan terprovokasi dengan isu yang berkembang. Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, kenaikan tarif administrasi kendaraan bukanlah kenaikan pajak kendaraan seperti isu yang beredar saat ini.
“Jadi saya berharap agar seluruh masyarakat jangan mau terprofokasi dengan dengan isu yang berkembang, saat ini ada banyak pendapat, ada yang mengatakan bahwa kenaikan tarif administrasi kendaraan adalah pajak, disini saya tegaskan bahwa yang naik bukanlah pajaknya namun administarsinya yang naik, itu pun bedanya hanya 275 ribu yang dulunya 100 ribu sekarang naik 375. itu pun berlaku khusus untuk kendaraan yang baru saja” kata Irjen Anton Chrliyan.
Hal senada disampaikan Prof. DR. Karim, menurut dia, Kenaikan tarif administrasi itu bukan Pajak tapi kenaikan Administrasi kendaraan. “Iya yang naik itu adalah administrasinya saja bukan pajaknya dan itu wajar wajar saja, masa beli kendaraan ratusan juta bisa, bayar administrasi ratusan ribu ngga bisa” kata Prof. Dr. Karim.(SC)
No Comment