tribratanewspolrestasukabumi.com- Sesaat setelah kegiatan patroli beranting selesai, Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur, S.I.K. merilis hasil kegiatan patroli beranting yang telah dilaksanakan selama hampir 3 jam tersebut kepada sejumlah awak media yang telah hadir di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/06) sekira jam 12 malam.
Dalam wawancaranya, AKBP Rustam menyampaikan bahwa sebanyak 42 sepeda motor berhasil diamankan karena tidak bisa diperlihatkan administrasi kendaraannya ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap pengendaranya. “Akan tetapi, pemilik kendaraan dapat membawa kembali kendaraannya setelah memperlihatkan surat dan administrasi kendaraannya esok hari”, tegas AKBP Rustam.
Selain puluhan kendaraan, kegiatan patroli beranting pun turut mengamankan sejumlah 6 orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan karena diduga terindikasi dengan salah satu geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan patroli beranting tersebut, petugas turut mengamankan H yang kedapatan memiliki obat-obatan jenis Tramadol sebanyak 470 butir.
Kegiatan Patroli Beranting merupakan salah satu kegiatan yang kerap dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Pada kegiatan kali ini, tak kurang dari 250 personil gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek jajaran Polres Sukabumi Kota diturunkan. “Kegiatan yang dilakukan ini akan terus dilaksanakan tanpa batas waktu sebagai salah satu upaya Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, selain itu, deklarasi pembubaran geng motor pun akan segera dilaksanakan”, tegas AKBP Rustam yang baru 1,5 bulan menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment