Kapolres Sukabumi Kota Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika kepada Media


Point Blur_Aug292016_230829
tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur, S.I.K. merilis keberhasilan tugas jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama dua bulan terakhir kepada media di depan ruang Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota, Senin sore (29/08).

Sebanyak 17 tersangka penyalahguna narkotika jenis daun ganja dan Shabu pun diperlihatkan kepada media. Adapun jumlah barang bukti narkotika jenis daun ganja yang berhasil diamankan dari 3 tersangka adalah sebanyak 65,53 gram. Sedangkan barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan dari 14 tersangka adalah sebanyak 68,25 gram.

Kepada media, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur, S.I.K. menerangkan bahwa belasan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika tersebut merupakan salah satu keberhasilan tugas yang telah dilaksanakan oleh jajarannya dalam memberantas narkoba selama kurun waktu dua bulan terakhir. “Meskipun begitu, pemberantasan narkoba janganlah hanya dilakukan oleh Kepolisian saja melainkan peran serta masyarakat, terlebih keluarga mempunyai peranan yang sangat penting untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba” tegasnya.

(Humas Polres Sukabumi Kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Sat Narkoba Resor Sukabumi Kota Kembali Bekuk Pengedar Shabu Seberat 53 gram
Next Aksi Polantas di Sukabumi Gendong Kakek Tua yang Sakit Menyebrang Jalan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *