POLRES SUKABUMI KOTA – Sekira pukul 08.00 Wib telah melaksanakan Apel Polisi RW Polsek Citamiang di halaman Mako Polsek Citamiang Jl. Pramuka No. 14 Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Jumat (05 Mei 2023).
Apel Polisi RW Polsek Citamiang di pimpin langsug oleh Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTA RAHARJA,SE dan di ikuti oleh Para bhabinkamtibmas dan Para peesonil yang terlibat sprin Polisi RW di wilayah hukum Polsek Citamiang.
Inti materi yang disampaikan kapolsek Citamiang adalah sbb : Penekanan dari pimpinan,agar para polisi RW lebih aktif di wilayah nya masing – masing.
Polisi RW bukan seremonial semata akan tetapi merupakan kegiatan atensi dari pimpinan polri maka itu harus di laksanakan dengan serius untuk menampung aspirasi warga binaan nya masing masing dan sekecil apapun ada keluhan dan temuan di masyarakat agar laporkan pada kordinator polisi RW untuk di lakukan langkah langkah kepolisian.
Maksud dan tujuan diadakan nya polisi RW adalah untuk mendorong kepercayaan publik terhadap untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok polri.
Polisi RW minimal seminggu dua kali untuk sambang dan sapa terhadap RW binaannya dan buatkan laporan kegiatan nya serta dokumentasinya lampirkan.
Kegiatan selesai pada pukul 09.50 WIB dengan aman dan lancar.
Kegiatan Apel Polisi RW Polsek Citamiang akan dilaksanakan secara rutin untuk evaluasi kegiatan para polisi RW di wilayah hukum Polsek Citamiang.
No Comment