Kapolsek Citamiang Hadiri Kegiatan Pencanangan Kota Sukabumi Bebas Sampah Plastik


IMG-20160308-WA0050

Tribratanews.com – Dalam rangka pencanangan kota Sukabumi bebas sampah plastik, Kepala Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Pemakaman di jalan Pemuda no. 71 kelurahan Citamiang kecamatan Citamiang kota Sukabumi, Selasa (08/03).

Kegiatan yang dihadiri oleh Walikota Sukabumi H. Muraz, SH., MM. tersebut mengusung tema “Sampahku Tanggung Jawabku Untuk Kotaku yg Bersih dan Indah”. Tak kurang dari 100 orang dari unsur masyarakat serta aparat pemerintah daerah kota Sukabumi pun turut serta hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Walikota Sukabumi menyampaikan bahwa sampah plastik merupakan sampah yang tidak dapat terurai, oleh karena itu hal tersebut harus menjadi perhatian serius untuk segera ditindak lanjuti sehingga dapat meminimalisir dan terhindar dari musibah seperti musibah banjir.

IMG-20160308-WA0051

Selain itu, Walikota Sukabumi menegaskan keinginannya untuk memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membuat program / peraturan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan untuk diberikan sanksi Tipiring. Sehingga masyarakat kota Sukabumi dapat selalu mengingat bahwa kota Sukabumi harus bebas dari sampah khususnya sampah plastik.

Kegiatan yang dilaksanakan kali ini jangan hanya dilaksanakan secara wacana akan tetapi dapat terlaksana dengan baik untuk mewujudkan kota Sukabumi yang bersih dan indah, tegas H. Muraz.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Sukseskan PIN, Kapolsek Sukalarang Perintahkan Anggotanya Himbau Warga Untuk Ikut Serta Dalam PIN
Next Tingkatkan Profesionalisme, Ratusan Anggota Polres Sukabumi Kota Terima Arahan Kapolres

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *