Kota Sukabumi – Sekira Jam 09.30 Wib s.d selesai bertempat di Aula Kelurahan Nangeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi
Yang Hadir dalam kegiatan tersebut sbb : AKP ARIF SAPTA RAHARJA,SE ( Kapolsek Citamiang ), MULYONO,S.IP ( Lurah Nangeleng ), Bhabinkamtibmas Kel Nangeleng, Para Ketua RW Kelurahan Nangeleng dan Polisi RW Kelurahan Nangeleng. Jumat (09/06/2023).
Dalam kegiatan pertemuan para Polisi RW dan para ketua RW, Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota AKP Arif Saptaraharja, SE. menyampaikan maksud dan tujuan Polri bentuk Polisi RW dan peranan nya di masing-masing RW.
Adapun di Kelurahan Nangeleng jumlah Rw sebanyak 13 RW dan jumlah Polisi RW sebanyak 7 personil, adapun tugas dan peranan Polisi RW untuk menampung permaslahan di wilayah dan untuk mempermudah koordinasi baiknya membuat group WA Polisi Rw yang dimana apabila di tingkat Rw ada masalah bisa di selesaikan di masing masing Rw dan sekecil apapun ada kejadian silahkan hub Polisi RW biar segera di tangani oleh pihak kepolisian.
No Comment