Kapolsek Gunung Guruh bersama Piket Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota Datangi TKP Bunuh diri


POLRES SUKABUMI KOTA – Seorang Istri NIS (31) di Kampung Pasirbadak RT.01, RW.04 Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi dikagetkan dengan kondisi suaminya ARB (35) sudah keadaan tergantung di rumahnya, Minggu (06/03/2022).

Diduga ARB telah melakukan bunuh diri dengan memakai tambang di ruang depan rumahnya, sehingga ditemukan dalam keadaan tergantung.

Kapolsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, IPTU Didin Waslidin mengatakan, berdasarkan keterangan saksi (istri korban) bahwa sekitar pukul 04.00 WIB masih berkomunikasi.

“Dari keterangan saksi (istri korban) pada pukul 04.00 WIB Subuh masih ada komunikasi seperti biasa,” ujarnya, kepada awak media.

Kemudian, kata Didin, keluarga korban tidur lagi, karena melihat korban berperilaku seperti biasanya.

“Sekitar pukul 06.30 WIB melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang depan rumahnya,” ucapnya.

Ketika diketahui oleh istrinya, korban masih dalam keadaan bergerak atau hidup. Lalu istrinya menurunkan korban dari gantungan tambang yang berada di dalam depan rumahnya.

“Lalu keluarga korban meminta tolong kepada ibunya yang rumahnya sekitar 50 meter dari rumah tempat kejadian. Setelah datang kembali ke rumahnya, korban sudah dalam keadaan meninggal,” pungkas Didin.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolres Sukabumi Kota Antar Motor Korban Curanmor Ke Rumahnya
Next Kapolres Sukabumi Kota Laksanakan Zoom Meeting Pimpinan Wakapolda Jabar sekaligus Tinjau Vaksinasi Presisi di Gedung Juang'45

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *