tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepala Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Kosasih, S.iP. meletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik salah satu warga di Kp. Kebondanas Rt. 01/03 kelurahan Karang Tengah kecamatan Gunungpuyuh kota Sukabumi, Jum’at (08/12) sekira jam 08.30 Wib.
Peletakan batu pertama terhadap pembangunan rutilahu milik Deden Kosasih yang sempat viral di media sosial tersebut dilaksanakan setelah beberapa bahan material berhasil dikumpulkan dari sejumlah donatur, salah satunya bantuan 10 sak semen yang diberikan melalui Kapolsek Gunungpuyuh.
Kegiatan yang dilaksanakan tadi pagi tersebut turut dihadiri oleh belasan warga masyarakat juga sejumlah personil Polsek Gunungpuyuh.
Hasil pantauan di lapangan bahwa selama pembangunan berlangsung, Deden akan menetap sementara di kediaman milik Cecep yang tidak lain adalah tetangga sekaligus sang pemilik lahan dimana rumah Deden akan dibangun. Seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolsek Gunungpuyuh kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.
“Semoga melalui peletakan batu pertama ini, pembangunan rumah milik Deden bisa cepat terlaksana dengan baik” terang Akp Kosasih. “Untuk sementara Deden akan tinggal di rumahnya Cecep yang tidak lain adalah tetangga sekaligus pemilik lahan” tambahnya.
No Comment