POLRES SUKABUMI KOTA – Kapolsek Warudoyong dan Forkopimcam melaksanakan Rapat Koordinasi Perizinan Kegiatan dengan Karang Taruna 08 Kelurahan Benteng di Aula Mako Polsek Warudoyong Jl.Cemerlang Kel.Sukakarya Kec.Warudoyong Kota Sukabumi “(10-05-2023)
Rapat Koordinasi Perizinan Kegiatan ini saya menyampaikan agar Acara Coklat Kita Silaturahmi (CKS) tetap dalam prosedur perizinan yang sudah diatur dalam Undang-undang dan di saat acara tergelar kami menekankan agar menjaga kondusifitas keamanan serta batas waktu yang harus dipedomani, ” ujar Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno,S.IP.,M.M.,”
Kami juga menghimbau agar para pemuda tidak meminum minuman keras sebelum dan sedang berlangsung nya acara karena akan berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas”lanjut Iman
Disela-sela rapat kapolsek bersama unsur forkopimcam membuat narasi kesepakatan hasil rapat yang ditandatangani bersama Karang Taruna Rw.08 Kelurahan Dayeuhluhur
No Comment