Kapolsek Warudoyong dan Unsur Forkopimcam melaksanakan Rapat Koordinasi Perizinan Kegiatan Di Aula Mako Polsek Warudoyong


POLRES SUKABUMI KOTA – Kapolsek Warudoyong dan Forkopimcam melaksanakan Rapat Koordinasi Perizinan Kegiatan dengan Karang Taruna 08 Kelurahan Benteng di Aula Mako Polsek Warudoyong Jl.Cemerlang Kel.Sukakarya Kec.Warudoyong Kota Sukabumi “(10-05-2023)

Rapat Koordinasi Perizinan Kegiatan ini saya menyampaikan agar Acara Coklat Kita Silaturahmi (CKS) tetap dalam prosedur perizinan yang sudah diatur dalam Undang-undang dan di saat acara tergelar kami menekankan agar menjaga kondusifitas keamanan serta batas waktu yang harus dipedomani, ” ujar Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno,S.IP.,M.M.,”

Kami juga menghimbau agar para pemuda tidak meminum minuman keras sebelum dan sedang berlangsung nya acara karena akan berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas”lanjut Iman

Disela-sela rapat kapolsek bersama unsur forkopimcam membuat narasi kesepakatan hasil rapat yang ditandatangani bersama Karang Taruna Rw.08 Kelurahan Dayeuhluhur

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Dalam menjaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Sambang Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Desa Sukajaya Kec.Sukabumi
Next Kapolsek Kadudampit Pimpin Apel Polisi RW Wilayah Hukum Kecamatan Kadudampit.

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *