Kasubbag Hukum Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan UU no. 8 Tahun 1981


IMG_6798_1458864694262
IMG-20160324-WA0065
IMG-20160324-WA0064

tribratanewspolrestasukabumi.com- Sejumlah anggota unit Reskrim polsek jajaran Polres Sukabumi Kota melaksanakan konsolidasi di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (24/03). Selain berkonsolidasi, kedatangan puluhan anggota unit Reskrim tersebut adalah untuk mengikuti sosialisasi perundang-undangan dan beberapa peraturan Kapolri yang diberikan oleh Kasubbag Hukum Polres Sukabumi Kota AKP Feri Poloso, SH.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Kabag Sumda Polres Sukabumi Kota Kompol Gatot Satrio Utomo, SH., MH. Dalam sambutannya, Kompol Gatot menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi perundang-undangan dan beberapa peraturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme kinerja yang dimiliki oleh anggota khususnya anggota yang bertugas di Satuan maupun Unit Reskrim.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 jam tersebut, AKP Feri Poloso, SH. mensosialisasikan undang-undang no. 8 tahun 1981, Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 dan Peraturan Kabareskrim nomor 2 dan 3 tahun 2014. Ketiga hal tersebut disosialisasikan guna meningkatkan pengetahuan serta profesionalisme anggota.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Berikan Pelayanan Prima, Polres Sukabumi Kota Konsisten Gelar Perkuatan Personil Setiap Hari
Next Pelihara Situasi Kamtibmas di Peringatan Hari Wafatnya Isa Almasih, Polres Sukabumi Kota Siagakan Ratusan Personil

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *