tribratanewspolrestasukabumi.com- Polres Sukabumi Kota melakukan pengawalan dan pengamanan eksekusi lahan yang dilakukan oleh pengadilan negeri kota Sukabumi terhadap lokasi seluas 1.750 m2 di kp. tipar rt. 02/08 lembursitu kota Sukabumi, Kamis pagi (10/01).
Sebanyak 173 personil Polri dilibatkan oleh Polres Sukabumi Kota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada saat eksekusi lahan berlangsung. Seperti halnya yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim, S.Pd., SH., MH. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.
“personil ini kami siapkan untuk mendukung terselenggaranya keamanan pada saat eksekusi lahan berlangsung” tegas Kompol Sulaeman.
Ratusan personil yang dilibatkan tersebut memiliki tugas dan tanggungjawab yang berbeda, dari mulai pengamanan langsung di lokasi hingga tim kesehatan dan trauma healing oleh sejumlah anggota Polwan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tribratanewspolrestasukabumi.com, Ekseskusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri kota Sukabumi tersebut dilakukan setelah sebelumnya lahan seluas 1.750 m2 tersebut dilelang oleh salah satu bank swasta usai pemilik lahan tidak bisa membayar hutang sebesar Rp. 650.000.000,- terhadap bank tersebut. Adapun jaminan yang dijaminkam adalah lahan seluas 1.750 M2 beserta tiga rumah didalamnya.
Setelah melalui proses lelang, hingga gugatan ke MK, akhirnya kepemilikan lahan seluas 1.750 m2 tersebut dimenangkan oleh pemenang lelang Hj. Entat Sutatiah.
Karena tidak ada itikad baik dari pemilik lahan sebelumnya untuk mengosongkan lahan tersebut, Pengadilan Negeri kota Sukabumi akhirnya menggelar eksekusi lahan dan mengusir paksa pemilik sebelumnya .
Hingga naskah ini diterbitkan, proses eksekusi masih berlangsung dan berjalan dengan kondusif.
No Comment