tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Sektor Sukabumi Resor Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda tanggung H (19) dan A (19) di jalan Selabintana kabupaten Sukabumi, Sabtu (14/05) sekira jam 10.30 malam.
Keduanya berhasil diamankan oleh jajaran polsek Sukabumi setelah terlihat konvoi mengendarai sepeda motor bersama-sama dengan sejumlah temannya ketika melintas di jalan Selabintana kabupaten Sukabumi dengan mengacung-acungkan sebilah samurai. Melihat hal tersebut, dua anggota polsek Sukabumi yang menggunakan pakaian preman pun mengikuti konvoi kendaraan tersebut. Hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pemuda tanggung tersebut karena salah satu dari mereka H (19) kedapatan membawa sebilah samurai yang disembunyikan di balik celana nya.
Kepala Kepolisian Sektor Sukabumi Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Engkus Kuswaha, SH. menerangkan bahwa kedua pemuda tanggung yang berhasil diamankan tersebut diduga merupakan anggota XTC karena keduanya menggunakan jaket bertuliskan XTC.
Hingga saat ini, kedua pemuda tanggung beserta barang bukti lainnya berupa sebilah samurai dan 1 unit sepeda motor jenis Hond CB warna putih masih diamankan oleh polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan selanjutnya. Keduanya terancam UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment