tribratanewspolrestasukabumi.com- Ribuan butir obat-obatan daftar G berhasil diamankan petugas patroli gabungan Polsek Rayon Selatan dari sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di sebuah lokasi yang ada di jalan Lio kelurahan Gedong Panjang kecamatan Citamiang kota Sukabumi pada juma’at (24/06) sekira jam 11 malam.
Diamankannya ribuan butir obat-obatan daftar G tersebut berawal ketika polsek gabungan Rayon Selatan Polres Sukabumi Kota melaksanakan tugas patroli beranting ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas. Ketika melintas di jalan Lio kelurahan Gedong Panjang kecamatan Citamiang kota Sukabumi, petugas patroli menemukan sejumlah orang yang tengah berkumpul di suatu lokasi yang cukup gelap. Merasa curiga, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang tersebut hingga berhasil mengamankan Ribuan pil Dextro sebanyak hampir 2000 butir dan pil Tramadol sebanyak 1450 butir yang terdiri dari 450 butir dalam bentuk tablet dan 1000 butir dalam bentuk kapsul.
Menyikapi hal tersebut, petugas pun langsung mengamankan ke-6 orang tersebut berserta ribuan butir obat-obatan daftar G serta sejumlah HP dan 3 unit sepeda motor. Hingga saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya masih diamankan di Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota guna dilakukan pengembangan dan penyidikan.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment