tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota menangkap seorang oknum honorer Pengadilan agama kota Sukabumi LS (34) yang kedapatan memiliki narkotika jenis shabu (kristal putih) di depan SMPN 3 kota Sukabumi jalan Pelabuan dua Kp. Cikujang kelurahan Cikondang kecamatan Citamiang kota Sukabumi, Kamis (19/05) sekira jam 10 malam.
Selain LS, Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga paket sedang narkotika kristal putih (shabu) seberat 0.93 gram yang terdiri dari dua paket seberat 0.52 gram yang diamankan pada saat ditangkap dan satu paket lainnya seberat 0.41 gram yang berhasil disita dari rumah LS di kelurahan Dayeuhluhur kecamatan Warudoyong kota Sukabumi.
Hingga saat ini LS beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan selanjutnya oleh Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota.
(humas polres sukabumi kota).
No Comment