Kedapatan “Nyabu”, Bacaleg di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

portal berita polres sukabumi kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- YK (46), Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) salah satu partai politik di kota Sukabumi diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota usai kedapatan “nyabu” di salah satu ruko di Ciaul Cikole kota Sukabumi.

Penangkapan terhadap YK tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota Akbp Susatyo Purnomo Condro, SH., S.I.K., M.Si. saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, jalan Perintis Kemerdekaan, Cikole kota Sukabumi, Kamis (30/08) sekira jam 13.00 Wib.

“dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang lalu, telah dilakukan terhadap salah seorang bakal caleg dari salah satu parpol” tegas Akbp Susatyo kepada wartawan. “setelah ditangkap bersama dua orang rekannya, ternyata diketahui bahwa yang bersangkutan adalah bakal caleg” pungkasnya.

Selain YK, Polres Sukabumi Kota turut memperlihatkan puluhan pelaku penyalahguna maupun pengedar narkoba yang berhasil diungkap dan ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Berbagai barang bukti narkoba yang telah berhasil diamankan pun turut serta diperlihatkan, seperti halnya narkoba jenis shabu seberat 15,44 gram, Ganja seberat 626,68 gram dan 2.398 butir obat berbahaya lainnya.

Hingga saat ini, ke-26 tersangka masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Ini Pesan Kapolres Sukabumi Kota di Lomba Body Contest dan Gelar Panco
Next Ciptakan Harkamtibmas, Polres Sukabumi Kota Gencar Lakukan KKYD

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *