Kegiatan Perecepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kecamatan Warudoyong.


Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira jam 13.00 Wib Polsek Warudoyong Melaksanakan Perecepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kecamatan Warudoyong.

Kegiatan tsb merupakan bentuk upaya Simpatik Polsek Warudoyong Sebagai Negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan perlindungan Sebagai amanat Undang-undang.

Kegiatan tsb dipimpin oleh Kapolsek WarudoyongKOMPOL BUDI SETIANA,SPd, SH, MSi Dengan melibatkan personil Polsek Warudoyong.

Menurut Kapolsek Warudoyong, bahwa kegiatan Perecepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kecamatan Warudoyong perlu terus di Tingkatkan dengan mempertimbangkan Kondisi Pertumbuhan Anak-Anak Sekarang dan Untuk di Masa Yang Akan datang Ga ada lagi Giji Buruk.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bhabinkamtibmas Desa Cimangkok sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga Desa Kecamatan Sukalarang
Next Polsek Lembursitu-Polres Sukabumi Kota, Ciptakan Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *