Kurang dari 24 Jam, Enam dari Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Portal Berita Polres Sukabumi Kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- Kurang dari 24 jam, Enam dari Tujuh terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban Muhamad Galih, warga Tipar Sukabumi meninggal dunia berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di salah satu wilayah di kabupaten Sukabumi, Jum’at (08/09) sekira jam 18.00 Wib. keenam terduga pelaku tersebut adalah FH alias Jumbo, FY alias Encek, BAS alias Ubey, DDS alias Bodey, RM alias Kiki dan R.

Penangkapan terhadap keenam terduga pelaku penganiayaan disertai pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur, S.I.K. kepada wartawan saat menggelar press release di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Sabtu (09/09) sekira jam 16.30 Wib.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam tim kami dapat menangkap keenam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” jelas Akbp Rustam.

Selain memperlihatkan keenam terduga pelaku tersebut, Akbp Rustam pun turut memperlihatkan sejumlah barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas, seperti Lima batang bambu, Dua buah peti kayu, Satu buah helm, Satu buah batu Dua buah papingblok trotoar, Satu stel pakaian korban dan sepasang sandal.

Hingga saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi kota. Sedangkan Satu terduga pelaku lainnya berikut barang bukti sebilah samurai masih dicari secara intensif oleh petugas.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Melalui Sinergitas Yang Baik, Eksekusi Lahan di Sukabumi Kondusif
Next Jaga Kondisi, Ratusan Personil Polres Sukabumi Kota Ikuti Samjas Rutin

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *