Lakukan Cipta Kondisi, Petugas Polsek Cikole Amankan Miras Ilegal


POLRES SUKABUMI KOTA – Jajaran Kepolisian Sektor Cikole melakukan giat cipta kondisi di bulan Ramadhan. Pada kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya sebuah warung jamu yang menjajakan minuman keras, Sabtu (23/04/2022) malam.

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Polsek Cikole, untuk memberikan rasa nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Jadi tadi pada saat petugas melakukan patroli, didapati ada sebuah warung yang berkedok menjual jamu, tapi juga menjual minuman keras beralkohol,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, warung tersebut baru buka beberapa hari.

“Saat ini barang bukti berupa minuman keras beralkohol, sudah diamankan petugas unit Reskrim Polsek Cikole. Penjual juga sudah dibawa ke kantor, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Masih menurut Subarna, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, untuk saling menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Meskipun barang bukti berupa minuman keras hanya tersisa beberapa botol, namun tetap merupakan tindak pidana ringan. Mari kita jaga kondusifitas pada bulan suci Ramadhan ini,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kabag SDM Polres Sukabumi Kota : Selama Kegiatan 1 Juta Vaksin Booster Bersama PBNU, Antusias Masyarakat Cukup Bagus
Next Antisipasi Lonjakan Mudik, Satlantas Polres Sukabumi Kota Sebar Anggota Diperbatasan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *