Lakukan Operasi Yustisi, Polsek Citamiang Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Prokes


operasi yustisi

Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil dan unsur Kecamatan Citamiang melakukan Operasi Yustisi di depan Mapolsek Citamiang, Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (28/10) pagi.

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji tersebut menyasar sejumlah pejalan kaki dan pengendara yang melanggar prokes (protokol kesehatan).

“Sasaran Operasi kali ini adalah para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar IPTU Suwaji kepada wartawan.

“Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19,” tambahnya.

Hingga Operasi Yustisi usai, sedikitnya 9 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran lisan oleh petugas. Begitu juga dengan 7 orang pengguna jalan lainnya yang membawa masker namun tidak dipergunakan turut ditegur oleh petugas Operasi Yustisi. Pada kesempatan yang sama, para petugas gabungan tersebut turut membagikan sejumlah masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamian Kota Sukabumi.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tegakan Prokes, Polsek Gunungguruh Sukabumi Gelar Operasi Yustisi
Next Antisipasi Libur Panjang, Polisi di Sukabumi Siaga di Sejumlah Pusat Keramaian

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *