Lakukan Operasi Yustisi, Polsek Gunungguruh Sukabumi Tegakan Prokes


operasi yustisi

Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota menggelar Operasi Yustisi di depan Mapolsek Gunungguruh, Jum’at (23/10).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang ibadah shalat Jum’at tersebut menyasar sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

Sedikitnya terdapat 10 pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak petugas dengan sanksi teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di area operasi.

Selain itu, sejumlah masyarakat lainnya turut diberikan masker gratis oleh petugas sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

“Operasi Yustisi ini memang kami laksanakan dalam rangka menegakan hukum protokol kesehatan, akan tetapi pada kesempatan yang sama, kami juga membagikan beberapa masker kepada masyarakat sebagai salah satu upaya kami untukmencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunungguruh,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto, Jum’at (23/10) siang.

Yanto juga berharap dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan 4M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan.” Pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Lakukan Operasi Yustisi, Polsek Lembursitu Sukabumi Tindak Pelanggar Prokes dengan Humanis
Next Polsek Baros Sukabumi Tindak Pelanggar Prokes

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *