Polsek Lembursitu Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan aparat Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di salah satu Kafe di Jalan Pelabuan II Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Minggu (01/11) pagi.
Dipimpin Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, petugas gabungan Operasi Yustisi tersebut melakukan pemeriksaan sekaligus menegur sejumlah pengunjung yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan saat berada di Kafe tersebut.
Selain itu, petugas pun turut melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pengusaha Kafe, khususnya selama masa pandemi Covid-19.
“Ini merupakan langkah pencegahan yang kami, Polsek Lembursitu bersama-sama dengan Muspika Kecamatan Lembursitu untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Lembursitu, AKP Dedi Suryadi.
“Memang masih kami temukan beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan, makanya langsung kami tegur. Semoga dengan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan ini, kita semua bisa terhindar dari virus Corona,” tambahnya.
No Comment