Unit Patroli Polsek Baros Resor Sukabumi Kota melakukan Operasi Yustisi Stasioner ke beberapa pemukiman warga yang ada di wilayah Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Kamis (22/10).
Beberapa ruas jalan dan pemukiman warga pun disisir petugas, seperti ; Jalan Raya Baros, Jalan Garuda hingga pemukiman warga yang ada di Kampung Selagombong Kecamatan Baros Kota Sukabumi
Operasi Yustisi Stasioner yang dilakukan oleh personel Jajaran Polsek Baros tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi sekaligus pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Disamping itu, Polsek Baros turut melakukan monitoring terhadap situasi kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah.
Dihubungi melalui telepon seluler, Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Jajarannya tersebut merupakan salah satu tugas preventif Kepolisian dalam menjaga kondusifitas di wilayah.
“Memang benar, sejak tadi pagi hingga siang hari ini, kami melakukan operasi yustisi secara stasioner ke bebrapa lokasi di wilayah Kecamatan Baros untuk mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Wahyudi melalui telepon seluler, Kamis (22/10) siang.
“Selain itu, kegiatan ini pula merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian dalam rangka harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Baros,” tambahnya.
No Comment