Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Opes Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara mobile, Rabu (30/09).
Dengan mengendarai sepeda motor, petugas gabungan menegur sejumlah warga yang kedapatan melanggar prokes (protokol kesehatan).
PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Koya BRIPKA Soleh mengungkapkan bahwa pelaksanaan ops yustisi secara mobile tersebut dilakukan untuk menindak sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Selain melakukan penindaka atau peneguran terhadap para pelanggar protokol kesehatan, kami juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada mereka” ujar Soleh melalui pesan singkat.
“Yang pasti, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama unsur terkait lainnya akan terus melakukan kegiatan ini untuk mendiaiplinkan dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan” pungkasnya.
No Comment