Sukabumi – Polres Sukabumi Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ARASY (Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya) di depan kantor DPRD Kota Sukabumi, Jum’at (18/09/2020) sekitar jam 09.00 Wib.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sebanyak 253 personel diterjunkan Polres Sukabumi Kota untuk mengawal aksi unjuk rasa terkait kebijakan Kementrian Agama RI yang yang dianggap kontroversial tersebut.
Dihubungi terpisah, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota melalui PS. Paur Subbag Humas BRIPKA Solehudin menyampaikan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Karena memang situasinya masih dalam pandemi Covid-19, kami dari Jajaran Polres Sukabumi Kota tetap menerapkan protokol kesehatan saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa” ujar Soleh.
Lanjutnya, “Selain pengamanan, kami juga secara terus menerus mensosialisasikan dan memberikan edukasi terhadap para peserta aksi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di saat aksi unjukrasa berlangsung”, pungkasnya.
No Comment