Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan pengamanan kegiatan audiensi yang digelar oleh salah satu organisasi kemasyarakatan GARIS Sukabumi Raya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Jalan Pelabuan II Km 5 Cipanengah Lembursitu Sukabumi, Kamis (13/07/2020) pagi.
Sebanyak 146 personil gabungan fungsi dan Polsek Rayon Selatan disiagakan Polres Sukabumi Kota di kantor Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
Sementara itu, audiensi yang dilakukan oleh salah satu Ormas di Sukabumi tersebut mempertanyakan kejelasan tentang waktu berakhirnya proses belajar mengajar yang dilakukan secara daring.
Menanggapi pertanyaan dari sejumlah peserta audiensi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Nickie Siti Rahayu menjelaskan bahwa rencananya proses belajar mengajar dengan tatap muka akan digelar sejak tanggal 18 Agustus mendatang.
“Mulai 18 Agustus 2020, proses pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan mulai dari tingkat SMA sederajat, SMP dan SD dengan menerapkan protokol kesehatan setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan layak oleh tim dari Disdik maupun Gugus Tugas” ujar Nickie.
No Comment