Belasan pelanggar prokes (protokol kesehatan) harus menerima sanksi unik dari petugas Operasi Yustisi saat melintas di depan Mapolsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, Kamis (22/10).
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut diwajibkan untuk mengerjakan sanksi unik berupa melafalkan butir-butir Pancasila di hadapan petugas.
“Hingga Operasi Yustisi Stasioner ini usai, terdapat 19 warga yang masih lalai menerapkan protokol kesehatan saat melintas di area operasi Yustisi,” ujar Kapolsek Cireunghas IPTU Ujang Taan kepada awak media.
“Untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat, kami berikan sanksi sosial untuk melafalkan butir-butir Pancasila,” jelasnya.
Operasi gabungan Polsek Cireunghas, Koramil dan Unsur Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi tersebut dilakukan secara rutin di setiap harinya di lokasi berbeda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
No Comment