Lima warga Sukaraja Sukabumi diberikan sanksi unik saat terjaring Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang digelar petugas gabungan Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota, Sat Pol PP Kabupaten dan Kecamatan Sukaraja di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Minggu (04/10).
Kelima warga yang melanggar protokol kesehatan tersbeut diberikan sanksi sosial dengan menghormat bendera Merah Putih selama beberapa menit.
Selain itu, sejumlah pelanggar protokol kesehatan lainnya mendapatkan sanksi sosial berupa bersih-bersih di sekitar bahu Jalan, sedangkan puluhan pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran tertulis oleh Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi.
“Ada 5 orang pelangar protokol kesehatan yang kami sanksi dengan menghormat bendera Merah Putih, beberapa diantaranya juga kami berikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dari bahu Jalan dan ada juga 42 pelangar yang diberikan sanksi tertulis oleh Sat Pol PP,” ujar Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi.
Supardi juga menabahkan bahwa operasi yustisi yang dilakukan secara gabungan tersebut akan dilaksanakan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Ini semua kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.
No Comment