Langgar Protkes, Pelanggar di Sukabumi Disanksi Olahraga


Belasan pelanggar protkes (protokol kesehatan) di Sukabumi harus menjalani sanksi sosial saat terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota di Jalan Raya Salabintana Kabupaten Sukabumi, Jum’at (20/11) pagi.

Sedikitnya terdapat 15 pelanggar harus melakukan gerakan olahraga push up akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Sanksi sosial ini kami laksanakan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat khususnya para pelanggar akibat tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah,” ujar Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi.

Selain memberikan sanksi, petugas Operasi Yustisi turut membagikan sejumlah masker gratis kepada para pengendara yang melintas di Jalan Raya Selabintana Kabupaten Sukabumi.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Pelanggar di Citamiang Sukabumi Terima Sanksi Sosial
Next Tingkatkan Disiplin Protkes, Polsek Gunungguruh Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *