Belasan pelanggar protkes (protokol kesehatan) di Sukabumi harus menjalani sanksi sosial saat terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota di Jalan Raya Salabintana Kabupaten Sukabumi, Jum’at (20/11) pagi.
Sedikitnya terdapat 15 pelanggar harus melakukan gerakan olahraga push up akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Sanksi sosial ini kami laksanakan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat khususnya para pelanggar akibat tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah,” ujar Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi.
Selain memberikan sanksi, petugas Operasi Yustisi turut membagikan sejumlah masker gratis kepada para pengendara yang melintas di Jalan Raya Selabintana Kabupaten Sukabumi.
No Comment