Sejumlah warga jalani sanksi sosial usai terjaring operasi yustisi Polsek Baros Polres Sukabumi Kota di Jalan Garuda Baros Kota Sukabumi, Kamis (18/03/2021) siang.
3 orang pelanggar protokol kesehatan harus lakukan bersih-bersih dengan menyapukan sampah yang berserakan di badan jalan, 1 pelanggar lainnya disanksi push up oleh petugas.
Selain penegakan protokol kesehatan, Jajaran Polsek Baros turut bagikan puluhan buah masker kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Garuda Baros Kota Sukabumi.
“Hari ini, Polsek Baros kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (18/03/2021) malam.
Lanjutnya, “Beberapa orang yang tidak patuh dan melanggar protokol kesehatan, kami berikan sanksi, mulai dari sanksi teguran hingga sanksi fisik dan sosial untuk menyapu dan membersihkan sampah yang ada di bahu jalan,” tambahnya.
Masih kata Wahyudi, “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” katanya.
No Comment