Lima pelanggar protkes (protokol kesehatan) ditegur petugas operasi yustisi Polsek Baros Resor Sukabumi Kota saat melintas di Jalan Raya Baros dan Jalan Garuda Baros Kota Sukabumi, Sabtu (21/11) pagi.
Selain menerima teguran, Kelima pelanggar tersebut harus menerima sanksi sosial dari petugas Operasi Yustisi.
“Ada beberapa yang telah kami tegur karena lalai tidak menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah” ujar Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi.
Wahyudi juga menambahkan bahwa Jajarannya akan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhdap protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan guna terhindar dari virus Corona,” tambahnya.
No Comment