tribratanewspolrestasukabumi.com- Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengamankan dua orang pemuda M (21) dan AS (21) berikut barang bukti 10 paket daun ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam dus sepatu di salah satu rumah yang terletak di Kebonjati kecamatan Cikole kota Sukabumi, Rabu malam (24/08).
Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dapat dilakukan sesaat setelah jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota menerima laporan dari masyarakat mengenai salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Tepatnya setelah ibadah shalat Maghrib, sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan terhadap salah satu rumah di kelurahan Kebonjati kecamatan Cikole Sukabumi yang diduga kuat sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Ternyata benar, di dalam rumah tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua pemuda beserta barang bukti 10 paket daun ganja kering siap edar seberat 59,7 gram yang disembunyikan di salah satu dus sepatu.
Kedua pelaku berikut barang bukti daun ganja kering tersebut akhirnya diamankan petugas dan dibawa ke Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan selanjutnya. Keduanya terancam pasal 111(1), dan 114 (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment