tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota kembali menangkap seorang penyalah guna narkoba di depan terminal bis jalan A. Yani kecamatan Warudoyong kota Sukabumi, Kamis (02/06) sekira jam 11 malam.
Adalah YI (34) salah satu Kondektur bis berhasil ditangkap jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota karena setelah kedapatan memiliki paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 7,15 gram yang dibungkus dengan kertas.
Hingga saat ini, YI beserta barang bukti 7,15 daun ganja kering masih diamankan oleh jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan serta pengembangan.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment