Miliki Ganja, Seorang Kondektur Bis di Sukabumi Ditangkap Polisi


Point Blur_Jun032016_094838
IMG-20160603-WA0059
tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota kembali menangkap seorang penyalah guna narkoba di depan terminal bis jalan A. Yani kecamatan Warudoyong kota Sukabumi, Kamis (02/06) sekira jam 11 malam.

Adalah YI (34) salah satu Kondektur bis berhasil ditangkap jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota karena setelah kedapatan memiliki paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 7,15 gram yang dibungkus dengan kertas.

Hingga saat ini, YI beserta barang bukti 7,15 daun ganja kering masih diamankan oleh jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan serta pengembangan.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Jelang Ramadhan, Sejumlah Makanan Kadaluwarsa di Sukabumi Disita
Next Diduga Akibat Racikan Petasan Meledak, Satu Rumah Di Sukabumi Rata Dengan Tanah

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *