polres sukabumi kota – Polres Sukabumi Kota terus menunjukkan konsistensinya dalam meniadakan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut dapat terlihat dengan rutinnya kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), salah satunya yaitu razia miras.
Pada hari Selasa (02/04) sekira jam 09.00 WIB, Ps. Kanit Sabhara Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota Aiptu Asep Supriadi melaksanakan razia miras di beberapa toko dan warung untuk meminimalisir peredaran miras di kota Sukabumi khususnya di wilayah Lembursitu.
Dihubungi melalui telepon seluler, Aiptu Asep Supriyadi menyampaikan bahwa dirinya tidak menemukan miras usai sidak ke beberapa toko dan warung yang ada di wilayah Polsek Lembursitu.
“Kami sudah lakukan pengecekan di beberapa toko dan warung, alhamdulillah tidak ada satu pun miras yang kami temukan” tegas Aiptu Asep.
Lanjutnya, “kegiatan razia miras ini akan terus kami lakukan, sehingga bisa meminimalisir dan mencegah peredaran miras di kota Sukabumi, khususnya di wilayah Lembursitu” tandasnya.
No Comment