Petugas gabungan Operasi Yustisi Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota, Koramil dan Petugas Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi memberikan sanksi Push-Up kepada sejumlah warga yang nekad melanggar prokes (Protokol Kesehatan).
Sedikitnya terdapat Dua orang pelanggar protokol kesehatan menerima sanksi Push-Up dari petugas karena bandel tidak menerapkan protokol kesehatan saat melintas di depan Kampus IPB Sukabumi, Jalan Sarasa Babakan Cibeureum Kota Sukabumi.
“Ada dua orang yang memang telah beberapa kali kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, makanya kami berikan sanksi Push-Up,” ujar Kapolsek Cibeureum AKP Atik Suswanti, Sabtu (17/10) siang.
Selain itu, Belasan pelanggar lainnya menerima sanksi dari petuga berupa teguran lisan dan sanksi sosial untuk memungut sampah di sekitar kegiatan operasi Yustisi. “Ada juga pelanggar yang kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial, seperti menyapu dan memungut sampah yang ada di sekitar kegiatan Operasi Yustisi,” pungkas Atik.
No Comment