10 orang pengguna jalan ditindak petugas operasi yustisi saat menggelar operasi gabungan di jalan Garuda Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (17/11) pagi.
Ke-10 pelanggar protokol kesehatan tersebut harus menerima teguran keras dan sanksi sosial dari petugas untuk memunguti sampah di sekitar area operasi.
Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan harus terus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi kepada awak media.
“Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan ini rupanya harus dilakukan untuk memberikan efek jera guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujar Wahyudi.
“Kami berharap, mau ada Operasi atau tidak, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Tidak hanya menindak sejumlah pelanggar protokol kesehatan, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Baros tersebut turut membagikan sejumlah masker kepada masyarakat.
No Comment