Ngeyel Langgar Prokes, Warga Baros Sukabumi Ditindak Petugas Operasi Yustisi


10 orang pengguna jalan ditindak petugas operasi yustisi saat menggelar operasi gabungan di jalan Garuda Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (17/11) pagi.

Ke-10 pelanggar protokol kesehatan tersebut harus menerima teguran keras dan sanksi sosial dari petugas untuk memunguti sampah di sekitar area operasi.

Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan harus terus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi kepada awak media.

“Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan ini rupanya harus dilakukan untuk memberikan efek jera guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujar Wahyudi.

“Kami berharap, mau ada Operasi atau tidak, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Tidak hanya menindak sejumlah pelanggar protokol kesehatan, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Baros tersebut turut membagikan sejumlah masker kepada masyarakat.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tegakkan Protkes, Polsek Warudoyong Lakukan Operasi Yustisi di Perbatasan
Next Bagikan Masker Ke PKL, Polsek Cisaat Sukabumi Berikan Edukasi Protkes

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *