Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Jl. A. Yani, Cikole Kota Sukabumi pada hari Rabu (03/07/2019) sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan kronologis singkat Kejadian Curat yang dilakukan oleh 2 orang pelaku dengan inisial L (36) dan C (30) pada saat Konferensi Pers di Halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis (04/07/2019).
“Bahwa korban bernama Lukman yang telah mengambil uang sejumlah Rp 1.195.000.000 dari Bank BCA dan menyimpannya di Mobil APV Merah Maroon, kemudian masih di tempat yang sama korban meninggalkan mobilnya untuk membeli mesin diesel” jelas AKBP Susatyo. “Tiba-tiba pelaku datang dan memecahkan kaca untuk mengambil uang yang tersimpan dalam tas” Tambahnya.
Dalam aksi tersebut ada 2 Masyarakat yang melihat langsung kejadian tersebut dan dengan keberaniannya mengejar pelaku dan menabrakan kendaraannya kepada pelaku hingga terjatuh.
Ada 4 orang pelaku yang merupakan warga Sumatera Selatan, 2 orang masuk kedalam bank dan memantau Nasabah yang mengambil uang dengan jumlah besar, 2 orang lainnya menunggu diluar untuk mendapatkan informasi melalui telpon seluler melalui rekannya yang memantau dari dalam Bank
“Sampai saat ini 2 orang yang didalam bank masih DPO dan ternyata para pelaku telah melakukan 3 kali Pencurian dengan modus yang sama di wilayah Cikole dan Baros” Jelas AKBP Susatyo
Orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota pun menghimbau kepada Masyarakat apabila mengambil uang dengan jumlah besar dari Bank agar berhati-hati. “Setidaknya untuk meminta bantuan kepada Pihak Kepolisian agar memberikan pelayanan pengawalan dan selalu berhati-hati pada saat membawa uang dengan jumlah yang besar.” Tegasnya.
No Comment