Operasi Terpadu Digelar, 69 Wajib Pajak di Sukabumi Lunasi Pajak

Portal Berita Polres Sukabumi Kota

polres sukabumi kota – Sebanyak 69 wajib pajak kendaraan bermotor di kota Sukabumi melunasi tagihan pajak kendaraan saat terjaring operasi terpadu KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) yang digelar di jalan raya siliwangi cikole Kota sukabumi pada Selasa (15/10) pagi.

Operasi yang dilakukan selama hampir dua jam tersebut melibatkan personil gabungan dari Subdenpom kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan kota Sukabumi.

Selain menyasar penunggak pajak, operasi gabungan tersebut turut melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor dan pengemudi yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas. Sedikitnya 128 barang bukti surat izin mengemudi, STNK hingga buku Uji dan Trayek berhasil disita oleh petugas.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan menyampaikan bahwa operasi terpadu KTMDU yang dilaksanakan oleh personil gabungan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui wajib pajak kendaraan bermotor.

“salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui wajib pajak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang” ujar Kompol Suryo.

Lanjutnya “Selain itu, kegiatan ini pun merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas melalui penindakan terhadap pelanggaran lalulintas”.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Peringati HUT KESAD ke-74, Polisi di Sukabumi Donorkan Darah
Next Puslitbang Polri Kunjungi Polres Sukabumi Kota

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *