Operasi Yustisi, Polsek Citamiang Bagikan Masker Gratis


Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Bagikan sejumlah masker saat gelar operasi yustisi di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (23/02/2021).

Pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji menyebutkan bahwa operasi yustisi rutin dilaksanakan secara stasioner dan mobile di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Citamiang.

“Operasi ini rutin kami laksanakan baik secara stasioner maupun mobile ke beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Citamiang,” ujar Suwaji.

“Hal ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik
Next Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *