Operasi Yustisi Polsek Citamiang Sukabumi, Puluhan Pelanggar Protkes Kena Tegur


Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menegur sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar protkes (protokol kesehatan) saat melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Keamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (23/11) pagi.

Sedikitnya terdapat 10 pengendara dan pengguna jalan kaki yang tidak menggunakan masker ditegur keras oleh petugas Operasi Yustisi.

Kapolsek Citamiang, IPTU Suwaji mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut akan dilaksanakannya selama masa pendemi berlangsung untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Operasi peningkatan disiplin protokol kesehatan ini akan terus kami lakukan, khususnya pada masa pandemi,” ujar Suwaji.

Suwaji juga menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Jajarannya turut membagikan sejumlah masker kepada mayarakat yang melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

“Selain menegur, kami juga membagikan masker kepada sejumlah masyarakat yang melintas di Jalan Pramuka CItamiang” Ujar Suwaji.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Delapan Pelanggar Protkes di Cibeureum Sukabumi Disanksi Sikap Push Up
Next Polsek Sukalarang Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi di Perbatasan, Sejumlah Pelangar Protkes Ditegur Petugas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *