Operasi Yustisi Serentak, Petugas Gabungan di Sukabumi Tindak Pelanggar Protkes


Petugas gabungan Kodim 0607, Polres Sukabumi Kota, Sat Pol PP, Dishub dan unsur Forkopimcam Kota dan Kabupaten Sukabumi tindak ratusan pelanggar Protkes (protokol kesehatan) saat gelar operasi yustisi serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (24/03/2021).

Operasi gabungan yang digelar sejak jam 09.00 hingga 12.00 Wib tersebut berhasil menjaring sedikitnya 160 pelanggar protokol kesehatan.

Adapun jenis penindakan yang diberikan petugas kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut berupa sanksi teguran, sanksi sosial hingga sanksi fisik.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota melalui PS. Paur Subbag Humas AIPDA Solehudin menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan merupakan langkah edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Beberapa penindakan atau pemberian sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut merupakan salah satu langkah edukasi kami, petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Dinas maupun unsur Forkopimcam mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas,” ujar Soleh kepada wartawan.

“Ini semua kan usaha kita semua untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kami tidak akan bosan untuk mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, minimal dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerukunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Dilaunching Kapolri, ETLE Belum Diberlakukan di Polres Sukabumi Kota
Next 2 Minggu Diintip, Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *