Operasi Yustisi, TNI dan Polisi di Sukabumi Berikan Sanksi Sosial Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan


Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil Gunungpuyuh dan Pegawai Kecamatan Gunungpuyuh memberikan sanksi sosial terhadap sejumlah pelanggar protokol kesehatan pada Jum’at (18/09/2020) pagi.

Sanksi sosial tersebut diberikan saat personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Gunungpuyuh menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Sedikitnya terdapat 22 warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa pelapalan butir-butir Pancasila hingga memungut sampah yang berserakan di bahu jalan. Usai menjalani sanksi sosial, puluhan warga tersebut diberikan masker oleh petugas gabungan.

Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja mengungkapkan bahwa sanksi sosial yang diberikan kepada pra pelanggar protokol kesehatan tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Selain sosialisasi dan membagikan masker, kami, para petugas gabungan yang melaksanakan operasi Yustisi ini turut memberikan sanksi sosial kepada warga yang masih lalai menerapkan protokol kesehatan” ungkap AKP Arif.

“Semoga melalui hal ini, warga semakin sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bareng Muspika, Polsek Warudoyong Sukabumi Gelar Operasi Yustisi
Next Gelar Operasi Yustisi, Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Masker Kepada Jemaah Shalat Jum’at

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *