“Ops Bersinar”, Pemuda 28 tahun di Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Saat Edarkan Ganja


Point_Blur_Apr142016_074519[1]
IMG-20160414-WA0006[1]
tribratanewspolrestasukabumi.com – Peredaran narkotika di kota Sukabumi kembali dapat diminimalisir setelah Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan M (28) berikut barang bukti paket sedang daun ganja kering seberat 24,70 gram di jalan Mesjid tepat di depan gedung olah raga futsal Liverpool kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole kota Sukabumi, Rabu (13/04) sekira jam 12 tadi malam.

Terhentinya peredaran narkotika jenis daun ganja kering tersebut berawal ketika M hendak menjual paket sedang daun ganja kering seberat 24.70 gram yang dibungkus dengan kertas koran kepada I dengan cara menyimpan paket sedang daun ganja kering tersebut di pinggir jalan Mesjid tepat di depan GOR Liverpool kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole kota Sukabumi. Aksi M tersebut akhirnya tercium oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota hingga pelaku berhasil diamankan sebelum barang haram tersebut berhasil diedarkan.

Hingga saat ini, pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tingkatkan Kemampuan, Polres Sukabumi Kota Gelar Latihan Menembak Bagi Personil
Next Antisipasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Berikan Pelayanan Prima Kepolisian

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *