BRIPKA Sujarwo, anggota unit Lantas Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota memberhentikan laju mobil bak terbuka yang membawa barang melebihi kapasitas di pertigaan Bundaran Sukaraja Sukabuimi, Kamis ((30/07/2020) pagi.
Usai diberhentikan, BRIPKA Sujarwo pun melakukan pemeriksaan terhadap sopir terkait kelengkapan surat kendaraan hingga barang-barang bawaan mobil tersebut.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menerangkan bahwa salah satu personelnya sempat memberhentikan kendaraan tersebut karena diduga telah melanggar Lalu Lintas.
“Memang benar tadi pagi anggota saya sempat memberhentikan kendaraan yang secara kasat mata telah melanggar Lalu Lintas karena over kapasitas” Ucap KOMPOL Supardi saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis, 30 Juni 2020.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa unit Lantas Polsek Sukaraja tidak melakukan penindakan dengan surat Tilang terhadap pelanggaran tersebut akan tetapi hanya memberikan teguran.
Dari informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi Patuh Lodaya 2020 di lingkungan Polres Sukabumi Kota dilakukan dengan lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian daripada penegakan hukum. Adapun penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas diberikan kepada pengendara yang nekad melawan arus.
No Comment