Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni didampingi sejumlah personel lakukan patroli bermotor ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis (15/07/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengecekan kepatuhan masyarakat terhadap pembatasan kegiatan yang telah ditentukan selama PPKM Darurat.
Beberapa warga masyarakat yang kedapatan abai dan tidak mengindahkan ketentuan PPKM Darurat harus menerima sanksi Tipiring dari petugas.
Pada kesempatan yang sama, rombongan patroli yang dipimpin langsung Kapolres tersebut juga melakukan pengawasan kegiatan penyekatan di beberapa Jalur antar Kota, salah satunya di Jalan raya Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menuturkan bahwa pelaksanaan patroli merupakan salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah serta mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Darurat.
“Hari ini kami melakukan kegiatan patroli dan pemantauan situasi PPKM darurat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami menemukan adanya pelanggaran baik perorangan mengenai protokol kesehatan maupun pemilik warung yang menyediakan makan di tempat,” terang Astuti kepada awak media.
“Selain itu masih diketemukan jaga para pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas misalnya tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” bebernya.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak kepada warga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan 5M, juga kami mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama berdo’a agar pandemio Covid segera berlalu dan kita diberikan kesehatan,” pungkasnya.
No Comment